BNN Gelar Rapat Tim Terpadu P4GN

oleh
oleh
KEBERSAMAAN-Kepala BNN Prov Kalteng, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi (kiri duduk), Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kalteng Dr Katma F Dirun (tengah depan) dan Plt Kaban Kesbangpol Prov Kalteng Drs Akhmad Husain MSi (kanan depan), saat foto bersama dengan peserta tim terpadu P4GN, Selasa (22/11).

kaltengonline.com – Dalam rangka evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah mengelar rapat tim terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Wilem AS Palangka Raya, Selasa (22/11).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Kalteng Dr Katma F Dirun, mengatakan terkait dengan pemberantasan narkoba ini erat kaitannya dengan  misi dari Gubernur Kalimantan Tengah dalam upaya meningkat Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing, cerdas, sehat dan kuat.

“Untuk mencapai misi tersebut, gubernur mengeluarkan peraturan gubernur tentang Kalteng bersinar yang artinya Kalteng harus bersih dari narkoba, ucapnya kepada Kalteng Pos,” ujar Katma .

Ia juga menambahkan, untuk mencapai misi ini tentunya harus adanya kolaborasi dati stakeholder dan semua perangkat daerah oleh sebab itu maka pentingnya kegiatan ini dilaksanakan.

“Peredaran narkoba di Kalteng saat ini sudah sangat masif dan berbahaya sekali. Dan sangat mustahil peredaran narkoba bisa kita berantas kalau tidak kita lakukan secara berama sama,” kata Katma.

Sementara Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengatakan Kalteng itu memiliki banyak pintu masuk. Ada perairan, ada perbatasan darat dengan beberapa wilayah yang lain, dimana narkotika dekat sekali dengan luar negeri seperti, Kaltim, Kalbar yang berdekatan dengan Malaysia dan juga Kalteng bisa masuk dari wilayah Banjarmasin.

“Dengan luas jangkauan yang luar biasa atau luas daerah yang luar biasa sehingga perlu juga jangkauan yang maksimal. Disinilah peran dari  semua masyarakat, pemerintah provinsi kabupaten kota untuk bisa melaksanakan bersama sama pencegahan  pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Sumirat.

Hari ini BNN melaksanakan evaluasi rencana aksi daerah tahun 2022 dalam menentukan langkah langkah terbaik ke depan di tahun 2023 terkait dengan pencegahan penyalahgunaan dan  peredaran gelap narkotika yang ada di Kalimantan Tengah.  (soc/yan/b-5/ko).