Bupati Sampaikan Data Batas Administrasi ke Kemendagri

oleh
oleh
DI KEMENDAGRI : Bupati Barito Utara H Nadalsyah bersama Sekda Drs Muhlis, Kadis PUPR Iman Topik dan Kabag Pemerintahan BP Girsang menyampaikan data/dokumen batas administrasi Kabupaten Barito Utara terkait batas antarkabupaten wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan ke Kemendagri di Jakarta, Kamis (25/8).

MUARA TEWEH- Menindak lanjuti hasil penyampaian rapat secara virtual tanggal 8 Agustus 2022 dan dalam rangka percepatan penyelesaian batas Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah pada segmen batas antar kabupaten wilayah Provinsi kalimantan Tengah dan dengan Provinsi Kalimantan Timur serta Provinsi Kalimantan Selatan, Bupati Barito Utara H Nadalsyah bersama Sekda Muhlis, Kadis PUPR Iman Topik dan Kabag Pemerintahan BP Girsang menyampaikan data/dokumen batas administrasi Kabupaten Barito Utara terkait batas antarkabupaten wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan ke Kemendagri.

Rombongan Bupati Nadalsyah diterima Direktur Toponimi dan Batas Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto dan jajaran di ruang rapat Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Bupati Nadalsyah memberikan tanggapan terhadap penentuan titik dan penarikan garis batas oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) pusat terkait tata batas wilayah Barito Utara dengan Murung Raya dan Kabupaten Barito Selatan (Kalteng), Kabupaten Paser,  Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Hulu (Kaltim), dan terakhir Kabupaten Tabalong (Kalsel).

Nadalsyah berharap agar tim PBD pusat dapat mengakomodir usulan yang disampaikan tim PBD Kabupaten Barito Utara. “Semoga Kemendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dapat memutuskan yang terbaik, sehingga tata batas Kabupaten Barito Utara segera selesai,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.

Bupati berharap, bahwa data/dokumen yang telah disampaikan dapat menjadi acuan dalam penentuan tata batas. “Terlebih tim PBD Kabupaten Barito Utara bersama tim PBD pusat dan Provinsi Kalteng telah melakukan veriἀkasi lapangan beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan tata batas Kabupaten Barito Utara dengan beberapa kabupaten lainnya, baik dari Provinsi Kalteng, Kaltim dan Kalsel. “Kita akan menerima apapun keputusan yang nantinya diberikan oleh Kemendagri terkait tata batas ini,” tegasnya. (her/ens/ko)