RSUD TL Serahkan Bayi ke Dinsos Kalteng dan COTA Sementara

oleh
oleh
BAHAGIA : Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari dan Dinsos Kalteng menyerahkan bayi kepada Calon Orang Tua Asuh (COTA) sementara, Jumat (9/12).

kaltengonline.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) menyerahkan bayi yang diduga ditelantarkan orang tuanya kepada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah kemudian dilanjutkan ke Calon Orang Tua Asuh (COTA) Sementara.

Direktur RSUD TL dr. Vinny Safari menyampaikan, bayi yang ditelantarkan dirawat di rumah sakit setelah diserahkan kepolisian untuk mendapat penanganan  sejak tanggal 20 November 2022. Bayi dirawat secara intens sampai kondisi saat ini sehat.

“Penemuan bayi adalah kasus pertama di Bartim. Selama dirawat rumah sakit kondisi ada peningkatan kemudian diserahkan ke Dinsos Kalteng, ” sebut Vinny,

Pada awal, bayi tanpa nama tersebut dalam kondisi hipotermia dan tali pusar yang belum terpotong sempurna. Petugas rumah sakit melakukan perawatan dengan menghangatkan bayi di inkubator juga pemberian asupan gizi berupa susu. Pasien bayi tersebut sudah dinyatakan sehat dan telah bisa dirawat di rumah.

Selama perawatan, kondisi bayi lebih baik. Dari awal masuk dengan hanya berat 1,830 gram meningkat menjadi 2,603 gram dan panjang 50 centimeter.

“Kami mengharapkan setelah diserahkan ke Dinsos Kalteng kemudian dilanjutkan ke COTA pertumbuhan bayi tetap dipantau sesuai dengan 1.000 hari pertama kehidupan terutama masalah kesehatan, ” pesan Vinny.

Sementara itu, Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Bidang Rehsos Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia, Ruary menjelaskan, setelah bayi diterima maka akan ditentukan Calon Orang Tua Asuh (COTA).

“Selama ini banyak yang mengajukan untuk menjadi COTA dan telah berproses sesuai ketentuan perundangan berlaku, ” ucap Ruary.

Lanjutnya, dari sekian banyak yang mengajukan hanya satu pasangan dinyatakan memenuhi kriteria. Mereka adalah HR dan istri warga Kabupaten Barito Selatan.

“Tetapi mereka tetap diawasi selama enam bulan kedepan untuk kemudian mengusulkan menjadi orang tua angkat, ” pungkas Ruary.

Sekadar informasi, penyerahan bayi terlantar itu dilakukan RSUD Tamaing Layang. Disaksikan oleh DP3AKB, Dinas Kesehatan setempat dan kepolisian. (log/ko)