UPR Rakor Bahas Peningkatan Mutu dan Pelayanan

oleh
oleh
RAPAT KOORDINASI: Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MSi (kedua dari kiri) didampingi para Wakil Rektor memimpin rapat koordinasi, Kamis,( 12/1) di Aula Rahan.

kaltengonline.com-Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan rapat koordinasi di Aula Rahan, lantai 2 Rektorat Universitas Palangka Raya, Kamis (12/1). Agenda rakor membahas pelaksanaan Pendidikan serta Pelaksanaan Pelayanan Universitas dengan status Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU).

Rapat dipimpin Rektor Universitas Palangka Raya Prof Dr Ir Salampak MS didampingi sejumlah wakil rektor. Dalam paparannya Salampak menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan layanan, Perguruan Tinggi dengan status BLU hanya diberi waktu 3 tahun untuk selanjutnya harus meningkatkan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Syarat menjadi PTNBH tidak mudah. Salah satu syarat menjadi PTNBH harus memenuhi syarat 50% dari program studi sudah berakreditas A/Unggul. Saat ini di UPR baru ada dua Prodi dengan akreditasi A.

“Universitas Palangka Raya sendiri harus melakukan evaluasi dalam pemetaan Prodi Unggul dan rencana kerja tindak lanjut serta upaya dalam pencapaian Indeks Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri,” ujar Salampak.

Disisi lain Universitas Palangka Raya yang saat ini menyandang status PK-BLU sesuai dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 495/ KMK.05/2022 tangal 15 Desember 2022. Sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), dituntut harus mempunyai rencana bisnis anggaran yang bersifat tidak untuk mencari keuntungan.

Dalam Rapat Koordinasi ini, dilakukan juga penyerahaan sertifikat non akademik kompetensi simbolis oleh Rektor Universitas Palangka Raya kepada perwakilan peserta yang lulus mengikuti Ujian Kompetensi CIAR (Certifi ed International Applied Researcher) dan CIRM (Certified International Risk Management) dan juga dilakukan penyerahan peralatan pendukung pembelajaran yaitu berupa 2 unit LCD Proyektor dan 1 unit Laptop kepada masing-masing Program Studi Fakultas di lingkungan Universitas Palangka Raya yang diserahkan kepada Dekan/Wakil Dekan. (hms/sma/ko)