kaltengonline.com – Tingkatkan akses bagi masyarakat yang tidak mampu, Universitas Palangka Raya (UPR) laksanakan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Kartu Indonesia Pintar (KIP) di kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Rangkaian kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan UPR ini berlangsung dari Desember 2022 hingga Januari 2023.
Koordinator Kemahasiswaan pada Biro Akademik Kemahasiswaaan Perencanaan Simson Setia Dehen ST mengatakan sosialisasi dilaksanakan sebagai mandat dari Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020, dalam upaya meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi seluruh mahasiswa warga negara Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki kemampuan akademik yang baik.
“Sosialisasi Kartu Indonesia Pintar dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah,” ujar Simson.
Pada tahun 2022, ada sebanyak 618 kuota yang akan disalurkan kepada mahasiswa yang tidak mampu guna dapat menyelesaikan pendidikannya. Kuota Kartu Indonesia Pintar untuk Palangka Raya sebanyak 102 kuota, Kabupaten Gunung Mas sebanyak 113 kuota, dan Kabupaten Katingan sebanyak 72 kuota.
“Adapun persyaratan dalam penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan lulus pada tahun berjalan, dan lulus penerimaan seleksi penerimaan mahasiswa baru pada semua jalur di PTN dan PTS pada program studi yang telah terakreditasi,” ujar Simson.
Adapun penerima KIP Kuliah akan mendapatkan manfaat pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (UTBK ataupun seleksi lain yang diusulkan masing-masing PTN), pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang akan dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, serta bantuan hidup yang telah ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah PTN. (hms/sma/ko)







