Puluhan Rumah Sudah Dibedah

oleh
oleh

kaltengonline.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus berupaya meminimalkan kawasan kumuh. Salah satu upaya yang dilakukan yakni bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Melalui program bedah RTLH, rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi hunian yang layak.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng Erlin Hardi mengatakan, sudah ada puluhan RTLH yang dibedah sepanjang tahun 2022 lalu. Belum terhitung dengan program bedah RTLH yang juga dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).

“Program yang dilaksanakan provinsi pada 2022 ada 54 RTLH yang sudah dibedah, tersebar di beberapa kabupaten/kota,” kata Erlin kepada Kalteng Pos, Jumat (21/1). Erlin menyebut, 54 RTLH yang sudah dibedah terdapat di Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan dan Sukamara. Sedangkan untuk kategori rumah yang dibedah dinilai dari ketidaklayakan sebagai rumah hunian.

Baca Juga:  Jam Kerja ASN Pemprov Selama Ramadan Disesuaikan

“Misal saja kondisi sanitasi buruk yang dihuni oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah dan masih banyak kriteria lainnya,” ujarnya.

Untuk tahun ini, lanjut Erlin, pihaknya masih menunggu usulan dari setiap daerah yang ingin melakukan bedah rumah. Selanjutnya dilakukan verifikasi dari usulan itu dan diajukan kepada gubernur.

“Nanti gubernur yang akan menetapkan, setelah terbit SK dari pak gubernur kami bisa melaksanakan perbaikan,” jelasnya. (dan/abw/ko)