Dewan Sudah Rapat Perubahan Jadwal

oleh
oleh

MUARA TEWEH–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) kembali menjadwalkan agenda kegiatan dewan untuk bulan Maret 2023, masa sidang II tahun sidang 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Menurut ketua dewan, pihaknya telah melaksanakan rapat dalam rangka perubahan jadwal kegiatan masa sidang II tahun 2023 masa sidang 2023 DPRD Barito Utara.

“Pada Rabu 1 Maret dilaksanakan RDP dengan pihak terkait yang diikuti semua anggota DPRD dan dihadiri Asisten Sekda, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Lab Kesda, Kepala BPS dan Dinas Sosial PMD,” kata Mery Rukaini.

Dalam RDP tersebut, kata Mery Rukaini, membahas terkait fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di puskesmas pembantu (pustu) serta alat kesehatan yang sudah kadaluarsa. Pada siang harinya dilanjutkan dengan RDP bersama Dinas Pendidikan terkait peningkatan tenaga PPTK menjadi kepala sekolah di SDN 1 Sabuh terkait khawatiran status ijazah yang dikeluarkan, serta pemerataan tenaga guru dan pendidikan maupun guru-guru mengenai nasib guru setelah tidak menjabat kepala sekolah dan tidak mendapatkan jam mengajar.

“RDP dengan Dinas Pendidikan ini dihadiri Asisten I Sekda Barito Utara, Kepala Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Barito Utara, dan dihadiri semua anggota DPRD,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa pada Kamis 2 Maret 2023, kembali digelar RDP bersama Asisten II Setda Barito Utara, Dinas Perdagangan dan Perindutrian, Dinas PMPTSP, Polres Barito Utara, Satpol PP, Disnakertranskop UKM, Kabag Ekonomi, Camat Teweh tengah, perwakilan agen elpiji dan pangkalan serta perwakilan Pertamina.

“Dalam rapat dengar pendapat ini dibahas terkait harga eceran tertinggi gas elpiji 3 kg di 9 kecamatan di Kabupaten Barito Utara.

Pada pukul 11.30 WIB, RDP kembali digelar terkait masalah pemberhentian Sekdes Datai Nirui. RDP ini dihadiri Asisten I Sekda, Kadis Sos PMD, Camat Teweh Tengah dan Kabag Hukum Setda,” ungkapnya.

Kemudian pada Jumat dan Sabtu tanggal 3-4 Maret 2023, dilaksanakan kunjungan kerja dalam daerah yang dilaksanakan unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara.

Pada hari Minggu hingga Rabu 5-8 Maret 2023 yang diikuti semua anggota DPRD dengan jadwal perpanjangan MoU raperda inisiatif DPRD Barito Utara dengan Kemenkumham Kalteng di Palangka Raya, dan DPRD Provinsi Kalteng.

Pada Kamis 9 Maret 2023 dilaksanakan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 yang diikuti unsur pimpinan dan anggota dewan di aula BappedaLitbang.

“Pada pukul 13.00 WIB dilaksanakan RDP yang diikuti semua anggota DPRD dan dihadiri Asisten II Setda Barito Utara, Dinas PUPR, Camat Lahei dan Lahei Barat bersama unsur Tripika, pimpinan perusahaan di Lahei Barat dan Lahei yang melalui jalan yang dilalui baik di Luwe Hulu dan Luwe Hilir,” ungkap Mery Rukaini.

Selanjutnya, pada Jumat-Senin 10 sampai 13 Maret 2023 dilaksanakan kunjungan dalam daerah.

Pada Selasa 14 Maret 2023 dilaksanakan musrenbang kabupaten.

Pada Sabtu hingga Kamis tanggal 11-16 Maret 2023, dilaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Partai Demokrat.

Kemudian pada Selasa dan Kamis tanggal 14-16 Maret 2023 dilaksanakan kunjungan kerja luar daerah yang diikuti semua unsur pimpinan dan anggota DPRD terkait kaji banding raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia holistik integratif di Pemprov Kalteng dan Pemkot Banjarmasin Kalimantan Selatan.

“Jumat sampai Kamis tanggal 17- 21 dan 24 Maret reses masa sidang II,” katanya.

Pada 27 Maret 2023 pukul 09.00 WIB dilaksanakan RDP yang diikuti semua anggota dewan dan dihadiri Asisten II, Kadis Lingkungan Hidup, Camat Tengah, Camat Lahei Barat, Kades Luwe Hilir dan Kades Pendreh. RDP ini bersama dengan PT Pada Idi dan PT Nantoy Bara Lestari terkait pencemaran lingkungan.

“Pada 28 Maret 2023, dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota dan dihadiri sekwan beserta semua kabag dan kasubag lingkup sekwan dalam rangka persiapan rapat penjadwalan kegiatan DPRD. Setelah rapat pimpinan, dilaksanakan rapat banmus yang dihadiri asisten sekda, bagian hukum setda dalam rangka evaluasi penjadwalan kegiatan DPRD bulan berikutnya,” ungkapnya. (noy/ens/ko)