Bupati Tutup Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya

oleh
oleh
Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong kembali menutup ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, khususnya arus lalu lintas yang melewati wilayah Gumas. Hal itu dilakukan bupati buntut dari ingkar janji perusahaan besar swasta (PBS) yang belum merealisasikan coorporate social responsibility (CSR) seperti yang sudah disepakati sebelumnya.

”Ada belasan PBS yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya belum merealisasikan CSR. Hanya janji-janji saja. Itulah alasan saya mengapa ruas jalan ini kembali ditutup dulu,” kata Jaya S Monong di pos jaga Kurun-Sei Hanyo, Jumat (17/3).

Janji yang pertama, menurut bupati, beberapa waktu lalu, belasan PBS yang beroperasi di wilayah Gumas berjanji, siap merealisasikan CSR untuk masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan bidang lainnya yang diperlukan masyarakat.

”Kemarin saya tanya realisasi CSR itu, namun tidak ada jawaban yang pasti. Untuk apa ada investor berinvestasi, kalau tidak membawa kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Padahal yang diminta hanya CSR,” tegasnya.

Kemudian janji yang kedua, terkait partisipasi penanganan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Selain menggunakan dana dari APBD provinsi dan partisipasi PBS yang sebelumnya sudah disepakati, juga ada kesepakatan dengan PBS yang siap membantu penanganan jalan yang sifatnya darurat di beberapa titik yang rusak.

”Di beberapa titik ruas jalan yang rusak tadi sudah dilakukan penanganan bersifat darurat. Akan tetapi laporan kontraktor, mereka masih belum menerima realisasi pembayaran dari PBS. Ini artinya PBS tidak serius untuk merealisasikan kewajiban mereka,” sesalnya.

Jaya menuturkan, penutupan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya berlaku sampai PBS merealisasikan seluruh CSR dan membayar kontraktor yang sudah melakukan penanganan jalan yang sifatnya darurat.

”Kontraktor tidak mau bekerja jika tidak ada pembayaran untuk penanganan jalan yang sudah mereka kerjakan. Ini harus segera direalisasikan, karena jika dibiarkan akan bertambah banyak titik jalan yang kembali rusak,” katanya.

Untuk mencegah truk angkutan PBS melintas di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, menurut bupati, sudah didirikan dua pos jaga di simpang tiga Kurun-Sei Hanyo dan di Desa Sepang Kota. Pos itu dijaga oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (okt/ens/ko)