SAMPIT-Pemerintah daerah saat ini bertekad dan berupaya keras untuk mempertahankan predikat Zona Hijau kepatuhan pelayanan publik yang telah diraih pada 2022 lalu. Dimana predikat ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalteng.
“Kita tentunya harus mempertahankan predikat Zona hijau tersebut. Jangan sampai pada penilaian tahun 2023 nanti, daerah kita mengalami penurunan ke zona kuning atau zona warna merah,” kata Wakil Bupati (Wabup) Kotim, Irawati saat membacakan pidato Bupati Kotim pada acara penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Timur tahun 2022 saat rapat paripurna DPRD, Senin (27/3).
Menurutnya, capaian tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Kotim karena kabupaten ini menjadi satu-satunya kabupaten atau kota yang mendapatkan predikat Zona Hijau kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Kalteng pada 2022 lalu.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh satuan organisasi perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kotim,” ucap Irawati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kotim yang terus memberikan dukungan kepada eksekutif sehingga program-program pembangunan serta upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat bisa terus dijalankan dengan baik.
“Evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan, Berbagai kekurangan yang ada akan diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan, dan predikat Zona Hijau kepatuhan pelayanan publik dapat kita pertahankan,” tutupnya. (bah/ans/ko)