KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan menyatakan bahwa di bulan Ramadan tahun ini, belum bisa melaksanakan kegiatan pasar murah. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapala Diskoperindag Seruyan, Primermen melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Nurul Pahyuni, belum lama ini.
Dikatakan Nurul Pahyuni, bahwa pihaknya juga masih menunggu aturan dari pusat terkait penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Jadi untuk kegiatan pasar murah di Tahun 2023 dalam bulan ini belum ada. Karena kami memang masih menunggu peraturan Menteri Keuangan untuk penggunaan dana Belanja Tidak Terduga,” kata Nurul.
Namun menurutnya, meskipun belum bisa melaksanakan kegiatan pasar murah atau operasi pasar namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kenaikan harga dan stok sembako di wilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring.(bud)