PALANGKA RAYA-Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan asesmen lapangan. Asesmen lapangan dilakukan dalam rangka proses akreditasi oleh Lembaga Akreditas Mandiri Kependidikan (LAMDIK), Rabu (5/4).
Asesmen lapangan dipimpin oleh asesor Prof Dr Muslimin Ibrahim, MPd dan Dr Wahono Widodo MSi, yang dilaksanakan pada tanggal 4-7 Maret 2023 di FKIP UPR.
Prof Dr Ir Salampak MS yang didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Natalina Asi MA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada asesor yang sudah meluangkan waktu hadir di FKIP UPR.
Rektor menjelaskan, dengan UPR yang saat ini sudah menjadi PTN dengan pengelola keuangan berbasis Badan Layanan Umum (BLU), maka UPR hanya punya waktu 3 tahun untuk segera meningkatkan status menjadi PTN Berbadan Hukum.
“Untuk menjadi PTN BH, maka diperlukan syarat bahwa 50 persen program studi harus berakreditas unggul (A), sehingga asesmen lapangan ini benar benar harus dimanfaatkan oleh UPR agar dapat meningkatkan akreditas di FKIP UPR,” ujar Salampak. (hms/sma/ans/ko)






