Ketua Dewan Sampaikan 4 Rekomendasi ke DPMPTSP

oleh
oleh

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) menyampaikan empat catatan dan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022, beberapa waktu lalu.

Catatan dan rekomendasi terhadap DPMPTSP tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Ketua dewan menuturkan, hendaknya DPMPTSP lebih aktif lagi melakukan pemantauan dan update data hingga mensosialisasikan programnya di media sosial.

“Kurangnya sosialisasi melalui media sosial, sehingga informasi terkait kurang tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Dinas terkait masih kurang melakukan pendekatan terhadap investor,” kata Mery Rukaini seraya menambahkan, berbagai upaya itu perlu dilakukan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini, menurut dia, masih terdapat usaha masyarakat yang belum terdaftar atau belum berizin pada sistem di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Ketua DPRD juga mengatakan, rekomendasi yang disampaikan memberikan dukungan yang lebih besar, khususnya penganggaran agar DPMPTSP mampu mengembangkan kegiatan yang lebih beragam dan menyasar calon investor yang lebih banyak, termasuk di dalamnya penggunaan media sosial seperti Instagaram (IG) dan Facebook (FB).

Selanjutnya, optimalisasi pendekatan kepada investor agar realisasi investasi dapat segera diwujudkan, termasuk dapat dilaksanakan forum online untuk menjangkau investor yang memiliki teterbatasan waktu dan tempat.

Baca Juga:  Dewan Apresiasi Pemkab Barito Utara Tekan Stunting dan Pengangguran

Dalam upaya meningkatkan PAD, kata ketua dewan, tidak hanya bertumpu pada retribusi saja. Tapi perlu optimalisasi aset dan investasi serta dukungan pengalokasian anggaran untuk program dan kegiatan yang prorakyat dan pro-investasi. Adanya pendirian mail pelayanan publik sebagai wujud pelayanan terpadu satu pintu yang cepat, mudah dan murah.

Rekomendasi terakhir untuk Dinas PMPTSP, agar melakukan pendataan ulang terhadap izin usaha masyarakat yang sudah tidak berlaku dan yang belum berizin.

Mery Rukaini juga menyampaikan bahwa rekomendasi dari DPRD Barito Utara ini sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya, sehingga bisa bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Barito Utara di masa yang akan datang.

DPMPTSP juga harus bisa memanfaatkan teknologi saat ini, dimana sebagian besar masyarakatnya telah memakai smartphone untuk akses pencarian data dan lain-lain dapat dilakukan dimana saja.

“Besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Mery Rukaini. (noy*/ens/ko)