PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengadakan Festival Kalteng Expo pada tanggal 17-21 Mei 2023 di area pameran Jalan Temanggung Tilung XIII, Palangka Raya.
Festival Kalteng Expo bertujuan untuk mengenalkan budaya yang ada pada Kalimantan Tengah, meningkatkan usaha UMKM, ajang memperkenalkan inovasi-inovasi terbaru khususnya pada pelayanan publik, karena selain diikuti oleh unsur swasta, UMKM, Festival Kalteng Expo juga diikuti oleh unsur Pemerintah Daerah maupun Kementerian.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya selaku pemegang tusi pelayanan Keimigrasian di Palangka Raya turut serta menyemarakkan kegiatan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Mulyadi menyampaikan, selain membuka stand dan menyebarkan Informasi Keimigrasian, Imigrasi Palangka Raya juga mengadakan layanan pembuatan paspor on the spot di lokasi pameran pada jadwal yang telah ditentukan.
Sementara itu, untuk permohonan paspor yang dilayani adalah permohonan paspor baru, serta permohonan paspor habis berlaku (bukan paspor hilang atau rusak, red) dengan membawa kelengkapan dokumen permohonan,”ucapnya.
“Untuk permohonan paspor baru, dokumen yang disiapkan adalah EKTP, Kartu Kelurga dan Akte Kelahiran / Ijasah / Buku Nikah / Akta Nikah. Sedangkan untuk penggantian Paspor Habis Berlaku, dokumen yang disiapkan adalah Paspor Lama dan EKTP.
“Kami tunggu kedatangan Pahari semuanya pada gelaran Festival Kalteng Expo 2023” Tutup Mulyadi.(bud)
JADWAL LAYANAN DI LOKASI PAMERAN
✓ Hari Rabu 17 Mei 2023
- Sesi 1 Pukul 13.00 WIB s.d. 15.00 WIB
- Sesi 2 Pukul 16.00 WIB s.d. 18.00 WIB
✓ Hari Jumat 19 Mei 2023
- Sesi 1 Pukul 13.00 WIB s.d. 15.00 WIB
- Sesi 2 Pukul 16.00 WIB s.d. 18.00 WIB
✓ Hari Minggu 21 Mei 2023
- Sesi 1 Pukul 13.00 WIB s.d. 15.00 WIB
- Sesi 2 Pukul 16.00 WIB s.d. 18.00 WIB