Pj Bupati Ingatkan ASN Terkait Korupsi

by
by
BERKUNJUNG: Sehari setelah dilantik di Palangka Raya, Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan langsung berkunjung ke DPRD Barsel untuk bersilaturahmi, Kamis (25/5).

BUNTOK – Satu hari setelah dilantik Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran di Palangka Raya, Penjabat Bupati (Pj) Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan langsung bertolak menuju Buntok.

Pada Kamis (25/5) kemarin, Deddy yang ditunjuk Mendagri Tito Karnavian untuk menjadi Pj Bupati Barsel itu langsung berkunjung untuk silaturahmi ke DPRD Barito Selatan.

Kedatangan Deddy Winarman disambut langsung Ketua DPRD Barsel Farid Yusran serta sejumlah anggota dewan setempat.

Saat menyapa awak media, Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan mengatakan, dirinya akan langsung bekerja usai dilantik dan langsung berkoordinasi dengan forkopimda.

Supaya program kerja yang sudah diinstruksikan Mendagri dan Gubernur Kalteng, bisa dilakukan dengan baik saat menjalankan pekerjaan yang sudah diamanatkan sebagai Pj Bupati Barsel.

“Tentunya saya sebagai Pj Bupati Barsel sudah berkoordinasi baik dari Presiden, Kementerian hingga Gubernur Kalteng dan forkopimda di daerah hingga tokoh masyarakat.

Sebagaimana yang diharapkan, kita bersama-sama turut serta membangun Kabupaten Barsel ini ke arah apa yang diharapkan dan lebih baik lagi. Saya mohon dukungan supaya bekerja dan mengabdi membawa hal yang lebih baik,” harap Deddy Winarwan di Buntok, kemarin.

Di samping itu, Deddy juga menyampaikan tentang apa yang diamanatkan Gubernur Kalteng setelah dirinya dilantik. Yaitu terkait tindak pidana korupsi, Deddy mengingatkan kepada seluruh jajaran lingkup Pemerintahan Kabupaten Barsel supaya tidak melakukan praktik tindak pidana korupsi.

Dia juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian.

“Saya imbau kepada ASN yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Barsel sebagaimana yang diinstruksikan Gubernur Kalteng agar menjauhi segala bentuk praktik yang menimbulkan kejahatan korupsi. Saya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk pendampingan hukum,” tegasnya. (ena/ens/ko)

Leave a Reply