SAMPIT- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa yang ada 16 Kecamatan diKabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2023 ini yang akan dilaksanakan pada Bulan September 2023 nanti. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk lebih siap lagi dalam tahapan demi tahapan pada pilkades yang akan digelar nanti.
“Kami meminta pihak terkait khususnya DPMD jauh lebih siap lagi dari tahun-tahun sebelumnya agar kendala-kendala yang dapat menghambat proses persiapannya bisa ternetralisir,” kata Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotim H.Ardiansyah, Selasa (23/5).
Menurutnya, DPRD Kabupaten Kotim ingin pelaksanaan pilkades serentak, dan tahapnya bisa berjalan dengan lancar bebas hambatan dan tidak ada gugatan pasca pemilihan, tidak seperti pada pilkades sebelumnya yang dilakukan serentak juga pada tahun 2020 dan 2018 kemarin.
“Kami menginginkan pada pilkades serentak yang keempat kali ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada gugatan setelah pemilihan, dan kami juga berharap persiapannya tentu sudah diperhitungkan agar tidak ada kendala, baik itu teknis maupun non teknis,” ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta agar calon terpilih nanti harus memiliki legitimasi yang kuat baik itu secara politis maupun secara hukum, agar dalam mengikuti Pilkades bisa sesuai dengan yang diharapkan.
“Saya juga mengharapkan agar panitia pemilihan Kabupaten menyiapkan anggaran yang sudah terencana. Sehingga seluruh tahapan baik dari penetapan calon, pelaksanaan hingga pelantikan kades terpilih nantinya berjalan dengan lancar tidak ada saling gugat antara calon,” tutupnya.(bah)