Gunakan Anggaran Sesuai Aturan

by
by
Firdaus

KASONGAN-Supaya tidak menimbulkan masalah dan berujung pada proses hukum, seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Katingan diingatkan agar menggunakan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD), sesuai petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis. Hal ini ditegaskan anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus kepada Kalteng Pos, Senin (29/5).

Menurut Firdaus, sebesar apapun anggaran yang dikelola oleh desa, dia yakin, tidak akan menimbulkan masalah sepanjang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Paling penting jangan sampai keluar jalur.

Ini yang sering bisa menimbulkan masalah bagi kepala desa dan perangkatnya,” ujarnya.

Politikus PAN ini berharap, anggaran yang diberikan oleh pemerintah, supaya dikelola dengan baik oleh seluruh desa. Tujuannya tidak lain untuk pembangunan. Dengan anggaran tersebut, kata dia, kesempatan bagi desa untuk mengembangkan desanya. Sehingga bisa menjadi desa yang maju. “Itu yang kita harapkan. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari gunakan anggaran untuk memajukan desa,” ucapnya.

Selanjutnya, apabila ada hal yang tidak dipahami desa, segera dikonsultasikan dengan instansi teknis di Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Jangan asal-asalan. Sebab anggaran ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik oleh seluruh desa,” tandasnya. (eri/ens/ko)

Leave a Reply