2024, Realisasi Perpanjangan dan Pelebaran Landasan Pacu Bandara

oleh
oleh
TINJAU: Bupati Kotim Halikinnor dan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Endah Purnama Sari meninjau landasan Bandara H Asan Sampit, Senin (29/5).

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan perpanjangan landasan pacu atau runway Bandara H Asan Sampit terealisasi 2024. Kabar gembira itu disampaikan saat audiensi di aula rumah jabatan bupati, Senin (29/5).

Audiensi terkait rencana pengembangan Bandara Haji Asan Sampit dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Endah Purnama Sari, Kapolres AKBP Sarpani, Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Kurniawan Anwar dan pejabat lainnya.

Bupati Kotim mengatakan, perpanjangan dan pelebaran landasan pacu menjadi kebutuhan mutlak untuk peningkatan kapasitas Bandara H. Asan Sampit, dengan tujuan agar bandara tersebut dapat didarati oleh pesawat berbadan lebar sehingga transportasi udara semakin lancar dan berdampak positif terhadap perekonomian daerah.

“Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat bepergian lewat bandara yang ada ini, diharapkan runway-nya diperpanjang dan diperlebar sehingga kapasitasnya bisa menampung lebih banyak penumpang sehingga perekonomian kita akan semakin bangkit dan lebih berkembang,” kata Halikin.

Dirinya menjelaskan, berbagai faktor menjadi pertimbangan terhadap usulan pengembangan Bandara H Asan Sampit, seperti jumlah penduduk di Kabupaten Kotim terbanyak di Kalimantan Tengah, serta besarnya investasi, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor lainnya.

Baca Juga:  Bupati Kotim Tetapkan Target Turunkan Kemiskinan Jadi 1 Persen

“Saat ini penerbangan terus berkurang, bahkan harga tiket juga jauh lebih mahal dibanding bandara lainnya seperti Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dan Bandara Iskandar Kabupaten Kotawaringin Barat, akibatnya banyak warga yang memilih terbang melalui bandara tersebut karena ada kepastian jadwal penerbangan dan harga tiket jauh lebih murah,” sampai Halikin.

Sementara Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Endah Purnama Sari mengatakan, pengembangan bandara harus mengacu pada rencana induk, apa yang diharapkan pemerintah daerah dan masyarakat terkait pengembangan Bandara H Asan Sampit dapat diwujudkan.

“Tahun 2024 Insya Allah kita akan merealisasikan perpanjangan dan pelebaran runaway, akan tetapi semua bentuk yang kita lakukan adalah sesuai dengan regulasi yang memang diwajibkan untuk dipenuhi dalam hal pengembangan bandara,” kata Endah Purnama Sari. (bah/ans/ko)