SAMPIT- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Prianto yang baru dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), Almarhum Anang Kapilius, yang sebelumnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotim. Dan mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotim sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
“Setelah pelantikan ini saya siap meneruskan perjuangan almarhum Anang Kapilius, serta amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat wilayah daerah pemilihan V,” kata Dadqng Prianto usai kegiatan rapat paripurna PAW di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotim, Selasa (6/6).
Dirinya menegaskan siap bekerja untuk memperjuangkan kepentingan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara kita, dan akan menyusaikan diri dengan kawan-kawan yang ada di Komisi I DPRD Kabupaten Kotim.
“Saya juga berusaha dalam waktu dekat ini mempelajari bidang Komisi I yang membidangi tugas saya dengan mengenalkan OPD-OPD terkait tugas saya dan juga turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui aspirasi yang berkembang saat ini,” kata Dadang.
Dirinya juga menegaskan akan siap bekerja sesuai aturan dan tupoksi tugas yang diamanahkan, bagaimana membuat kepentingan partai, kepentingaah masyarakat dan pemerintah harus saling seiring dan sejalan.
“Insa Allah saya siap melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotim dan tentunya juga akan membawa aspirasi saya dari dapil V yang meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu,Telaga Antang, Tualan Hulu, Bukit Santuai dan Antang Kalang,” tutupnya.(bah)







