Kinerja ASN Terintegrasi dengan SIASN

oleh
oleh

KASONGAN-Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi dan pendampingan penerapan sistem informasi E-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kegiatan yang digelar, Rabu (21/6) dibuka Wakil Bupati Katingan Sunardi NT.

Sunardi mengungkapkan, sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan pengelolaan kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Hal itu, kata Sunardi, dalam rangka mengimplementasi Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan untuk mendukung pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Kini sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) diterapkan.

“Perlu diketahui, bahwa sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN adalah aplikasi berbagi pakai berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terdiri dari perencanaan kinerja pegawai ASN, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN,penilaian kinerja pegawai ASN dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN,” jelas Sunardi.

Baca Juga:  Pemkab Katingan Berupaya Mencari Terobosan Pendanaan

Sedangkan dalam pemanfaatan aplikasi e-Kinerja BKN lanjut Sunardi, meliputi pengelolaan kinerja pegawai ASN mulai dari penyusunan SKP hingga penilaian SKP dan tindak lanjut menjadi lebih mudah, efektif, efi sien, serta akuntabel. Kemudian percepatan layanan kepegawaian dalam SIASN.

Seperti layanan kenaikan pangkat, layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan SIASN, tanpa perlu menggugah dokumen atau melakukan penyelarasan atau sinkronisasi data penilaian kinerja. Hal ini juga menjadi dasar pembayaran Tunjangan Kinerja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sebagai upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran secara nasional. “Instansi Pemerintah diharapkan menggunakan Aplikasi e-Kinerja BKN secara utuh mulai tahun 2023 dan seterusnya. Pejabat Pembina Kepegawaian juga dapat memastikan seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN,” katanya.