SAMPIT- Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta agar pembangunan rumah atau ruko dipinggir jalan agar memperhatikan drainase.
“Karena ada saja saya lihat yang bangun rumah, ruko memakan lebar drainase, hal ini sangat menyalahi aturan, bahkan dalam ijin mendirikan bangunan tidak diperbulihkan itu, kata Handoyo, Rabu (19/6).
Dirinya mengatakan akibat bangunan tersebut wilayah itu akan menimbulkan banjir saat diguyur hujan dengan intensitas yang tinggi, seperti terlihat diseputaran Jalan Kenan Sandan, Walter Condrat hingga Jalan Cristopel Mihing apalagi wilayah itu padat pemukiman warga.
“Penyebab banjir itu dikarena drainase yang tertutup dan menyempit. Maka dari itu dirinya meminta agar kedepan hal itu bisa diawasi oleh pemerintah daerah melalui pemberian IMB,” ujar Handoyo.
Politisi Partai Demokrat ini juga memonta Dinas PUPR harus bersikap tegas, jika ada bangunan yang Sengaja menutup atau mempersempit drainase agar dibongkar.
“Jika hal itu dibiarkan, akibat ulah oknum warga itu, maka banyak warga yang jadi korban,” tutupnya.(bah)