Pendataan Warga Harus Secara Menyeluruh

oleh
oleh
Rimbun ST
Anggota DPRD Kotim, Rimbun ST

SAMPIT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengharapkan agar pendataan warga bisa dilakukan secara menyeluruh oleh Pemerintah Daerah setempat. Pasalnya, masih banyak warga yang tinggal di Kabupaten Kotim namun belum memiliki identitas sebagai warga Kotim.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun ST, mengatakan pendataan penduduk ini menjadi sangat penting. Jangan sampai warga yang tinggal lama di Kabupaten Kotim tidak memiliki identitas sebagai warga didaerah ini.

“Maka, pendataan terhadap penduduk ini harus dilakukan. Supaya warga itu terdata dengan baik dan nantinya diakomodir dengan pembuatan identitas berupa KTP sebagai warga Kotim,” kata Rimbun, Rabu (21/6)

Menurutnya, masih banyak para pendatang yang sudah lama tinggal di daerah ini kemudian tidak memiliki KTP, Padahal banyak kemudahan jika tinggalnya di daerah ini memiliki KTP kabupaten Kotim.

“Salah satunya soal jaminan kesehatan dan lainya. Maka pendataan penduduk ini perlu dilakukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga harus bekerjasama dengan para Kades dan Lurah untuk melakukan pendataan terhadap warganya,” ujar Rimbun

Politisi Partai PDI-Perjuangan ini mengatakan  pendataan dilakukan menyeluruh maka ini juga berpengaruh pada keterwakilan rakyat di legislatif DPRD Kabupaten Kotim, pada saat pemihan umum nantinya.

“Artinya juga kalau jumlahnya penduduknya bertambah banyak maka jumlah anggota DPRD juga bisa bertambah, tentu hal ini harus disikapi dengan baik. Supaya nantinya keterwakilan warga lebih banyak di DPRD,” tutupnya.(bah).