Dorong Pemkab Maksimalkan Potensi SDA untuk Dongkrak PAD

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kotim M.Abadi

SAMPIT- Potensi sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang melimpah harus mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), Tetapi selama ini daerah hanya gigit jari seperti dari hasil industri minyak kelapa sawit.

“Padahal potensi tersebut harusnya mampu menambah pendapatan keuangan daerah kita, Maka dari itu kami sangat mendukung dengan hadirnya regulasi yang baru untuk mengatur keseimbangan antara keuangan daerah penghasil sumber daya alam yang selama ini hanya dijadikan dana alokasi umum tersebut,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim M.Abadi, Rabu (21/6).

Dirinya mengatakan pemerintah daerah harus terus mendorong hal itu, karena dengan penghasil sumber daya alam itu sektor PAD dapat meningkat.berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, kabupaten ini terbagi 17 kecamatan,168 desa dan 17 kelurahan.

“Daerah kita memiliki luas administrasi 16.796 km dengan peruntukan lahan perkebunan seluas 581.183,5 hektare. Saat ini sebagian besar lahan yang  diperuntukkan kegiatan perkebunan sudah dimanfaatkan untuk perkebunan rakyat dan investor perkebunan, khususnya kelapa sawit,” ujar Abadi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan dengan adanya kebijakan baru tersebut akan menambah sumber pembiayaan pembangunan daerah Kabupaten Kotim, karena pendapatan akan bertambah, dan selama ini sektor tersebut belum tergali secara maksimal.

“Jika pendapatan kita meningkat, maka secara otomatis pembangunan di Kabupaten Kotim juag akan meningkat,”  tutupnya.(bah)