Kades dan BPD Harus Bersinergi

oleh
oleh
PELANTIKAN: Bupati Katingan Sakariyas ketika melantik Kepala Desa dan BPD di Gedung Salawah Kasongan, Rabu (12/7).

KASONGAN-Kemitraan dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa terus menjadi sorotan Bupati Katingan Sakariyas. Kali ini kembali diingatkan agar Kepala Desa (Kades) dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) harus bersinergi.

Demikian disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika melantik Kades PAW Tumbang Paku, Penjabat Kepala Desa Tumbang Jala, dan 23 orang pengurus BPD di gedung Salawah Kasongan, Rabu (12/7) siang.

Dikatakan bupati, jika kedua belah pihak tidak bisa bersinergi, maka roda pemerintahan tidak bisa berjalan dengan baik. Inilah ujar Sakariyas yang perlu menjadi perhatian. “Jika kita bisa saling bersama-sama, koordinasi, dan komunikasi dengan baik. Maka program pembangunan dapat berjalan. Sama seperti kami di Kabupaten, antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan DPRD Kabupaten Katingan. Harus sama-sama,” terang Sakariyas.

Baca Juga:  Wabup Katingan Ajak Perkuat Solidaritas Sosial Hijriah

Dia kembali menjelaskan, masing-masing pihak punya kewenangan yang berbeda.

Kuncinya harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangan. “Jangan kita ikut campur urusan yang tidak menjadi kewenangan kita. Tidak boleh. Ini yang sangat penting saya sampaikan kepada kita semua di acara pelantikan ini. Selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik. Jalankan tugas sesuai dengan fungsi, dan penuh dengan tanggung jawab,” pungkasnya.

Untuk diketahui 23 BPD yang dilantik kali ini yaitu Desa Galinggang Kecamatan Kamipang, Desa Tewang Kampung Kecamatan Mendawai, Desa Tumbang Pariyei, Desa Tumbang Kalemei Kecamatan Katingan Tengah, Desa Hampalam, Tewang Manyangen Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, dan Desa Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan. (ko)