KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke – 14 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2022 – 2023 pada Senin (31/7/2023).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan Muhamad Aswin memimpin secara langsung rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2022 – 2023 dengan agenda Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seruyan masa jabatan 2018-2023.
Dikatakan Aswin, Paripurna ke 14 kali ini pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Seruyan Masa Jabatan 2018-2023 disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan Taruna Jaya, SE., M SI.
“Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengumuman usulan pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Seruyan masa jabatan 2018-2022,”ucap Aswin.
Dilanjutkan dengan pidato kepala daerah terkait pengumuman usulan pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Seruyan masa jabatan 2018-2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Djainuddin Noor.
Hadir juga anggota-anggota Kabupaten Seruyan Hadinur, S. Pd.,M.Ap, Salidin SE, Drs. Argiansyah, Harsandi, ST, Dra. Hj. Masfuatun, Siti Mulyati, Benyamin Pasambe, SE, Koling Irawan, ST, Rudi Hartono, Bejo Riyanto, SE, Nardi, M. Erwin Toha, Arahmam, H. Norhasan, SE, Unsur FORKOPIMDA, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan.(bud)