Inspektorat Diminta Tingkat Kinerja dalam Pengawasan

oleh
oleh

SAMPIT-Inspektorat merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Inspektorat juga mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

Salah satu tugas dan fungsi Inspektorat adalah perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan serta pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada seluruh jajaran Inspektorat setempat untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas pengawasan, karena inspektorat memiliki peran penting. Terutama dalam memastikan pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan efisien.

Baca Juga:  Sampit Siap Sambut Airbus A320 Jelang Lebaran 2026

“Saya minta kepada seluruh pegawai inspekturat dapat bersinergi dalam menjalankan tugas pengawasan agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan daerah ini,” kata Halikin, Jumat ( 4/8).

Dirinya juga meminta agar jajaran inspektorat untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap proses penggunaan anggaran, baik anggaran dari pusat maupun dari daerah, terutama pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di pemerintahan desa, karena ini sangat penting.

“Saya minta lakukan pengawasan dan pengawalan anggaran pemerintah desa, karena pemerintah desa juga bagian dari pemerintah daerah Kabupaten Kotim. APBDes diprioritaskan demi kemakmuran desa, sehingga pemerintah desa menggunakan anggarannya dengan baik dan bijak,” ujar Halikin. (ko)