Dinkes Tangani Korban Keracunan Lamunti

oleh
oleh
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas dr Tri Setya Utami meninjau langsung kondisi masyarakat yang terkena keracunan massal.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bertindak cepat dalam penanganan korban keracunan makanan usai berbuka puasa di Mushola Miftahul Jannah di Desa Lamunti Kecamatan Mentangai. Dinkes melaksanakan langkah-langkah seperti membantu menyerahkan obat-obatan dan membantu pelayanan kesehatan.

“Kami juga melakukan penyelidikan epidemiologi serta mengambil sampel makanan untuk mengirim ke laboratorium rujukan guna menindak lanjuti peristiwa keracunan tersebut,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas dr Tri Setya Utami, kemarin.

Baca Juga:  Kapuas Siap Jalankan Program SR, Kemensos Tinjau Dua Lokasi

Selain dari Dinkes Kapuas, bantuan juga datang dari Dinas Sosial yang meminjamkan 10 tempat tidur lipat untuk antisipasi jika ada tambahan pasien yang datang.

Dr Tri menjelaskan, kejadian tersebut terjadi usai berbuka puasa bersama di Mushola Miftahul Jannah di Desa Lamunti Kecamatan Mantangai, belasan warga sekitar diduga keracunan makanan. Akibat peristiwa tersebut sebanyak 13 warga dibawa ke Puskesmas Lamunti untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan 2 orang diinfus di rumah.