Gelar Sosialisasi Pengelolaan Kelompok Kerja Kelapa Sawit

oleh
oleh
BERI ARAHAN: Sosialisasi pengelolaan kelompok kerja kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Sukamara, di Aula Kantor Bupati Sukamara, belum lama ini.

SUKAMARA-Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi menghadiri sosialisasi pengelolaan kelompok kerja kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Sukamara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara, belum lama ini.

Kelapa sawit merupakan komoditas yang menjadi perhatian dunia, dan permintaan akan standar keberlanjutan ini, semakin meningkat. Secara nasional, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2019, tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan tahun 2019 – 2024. Aturan ini memuat lima rencana aksi, dalam rangka mewujudkan perkebunan berkelanjutan.

“Mandat ini ditunjukan kepada 12 kementerian, sekretaris kabinet, Kepala Badan Informasi Geospasial, para gubernur dan para bupati atau wali kota. Bupati atau wali kota juga wajib untuk membentuk tim pelaksana daerah, dan rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan di tingkat daerah,” kata Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan, sebagai upaya memenuhi mandat presiden, terkait pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan. Bupati Sukamara membentuk kelompok kerja pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sukamara, pada tanggal 23 Juni 2023, dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Sukamara Nomor 202 tahun 2023.

“Kelompok kerja atau unit pelaksana daerah yang dibentuk dari multi pihak, yaitu unsur pemerintah, unsur perusahaan perkebunan, unsur organisasi non pemerintah dan petani atau pekebun,” jelasnya.

Sementara itu, Ahmadi mengutarakan Kabupaten Sukamara memiliki topografi datar, bergelombang dan berbukit, dari dataran rendah di bagian selatan dan dataran tinggi di bagian utara. Karena topografi yang bervariasi, maka Kabupaten Sukamara memiliki potensi tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan tersebar di lima kecamatan.

“Pengembangan komoditas berbasis kawasan ekonomi, diharapkan dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, dan merupakan salah satu upaya untuk produksi lestari, produktivitas meningkat efisiensi pengelolaan usaha dan lingkungan,” tandasnya.

Diutarakan Ahmadi, pemangku kepentingan dalam kelompok kerja mempunyai peranan penting, untuk membantu pelaksanaan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sukamara. Pertemuan ini sekaligus koordinasi bersama, dapat menghasilkan visi dan misi yang sama, berkomitmen dan berkolaborasi untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Sukamara.

“Terima kasih saya ucapkan kepada non-governmental organization sebagai lembaga nirlaba, penelitian dan lingkungan yang telah berkolaborasi untuk mewujudkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Sukamara,” tandasnya. (ko)