Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

oleh
oleh
Anggota DPRD Kapuas Sri Umi Daryatun bersama siswa dan siswi SMKN 1 Kapuas Kuala, belum lama ini.

KALTENGONLINE.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas, beker jasama dengan UPTD PPA dan Kejaksaan Negeri Kapuas, menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah-sekolah.  Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMKN 1 Kapuas Kuala, yang merupakan satu-satunya sekolah maritim di Kabupaten Kapuas.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Ia menyatakan bahwa pemahaman pencegahan kekerasan sejak dini sangat penting, terutama di kalangan pelajar.“Kami mengapresiasi kegiatan ini, terutama karena menyasar sekolah. Pemahaman pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu ditanamkan sejak dini, khususnya kepada generasi muda,” ujar Sri Umi Daryatun.

Baca Juga:  Pemekaran Kecamatan Mantangai Dinilai Strategis untuk Percepatan Pembangunan

Anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap bahwa kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya dengan menyasar sekolah di desa-desa, dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Sosialisasi merupakan upaya edukatif yang sangat penting, dan sinergi dengan semua pihak, termasuk peran orangtua,” tambahnya.

Sri Umi Daryatun, yang juga Ketua Forum Puspa Kabupaten Kapuas, menekankan dukun-gannya terhadap sosialisasi ini, agar dapat terus dilaksanakan. Ia menyoroti perlunya pemahaman pencegahan perundungan atau bullying, mengingat kemajuan teknologi digital yang dapat mem-bawa dampak negatif terutama pada anak-anak.

“Seiring dengan kemajuan teknologi, kita perlu antisipasi, terutama untuk melindungi anak-anak dari dampak negatifnya. Oleh karena itu, sosialisasi ha-rus dilaksanakan secara ber-kesinambungan,” pungkasnya. (alh)