DPRD Minta Penanganan Kasus DBD Harus Ditingkatkan

oleh
oleh
Bendi

KAPUAS, kaltengonline.com – Dalam menghadapi peningkatan kasus Demam Berdarah Den­gue (DBD) beberapa daerah, termasuk Kabupaten Kapuas, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bendi, menekankan perlu­nya peningkatan dalam pen­anganan penyakit ini untuk mencegah penyebarannya.

“Kami meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan seluruh jajaran untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran DBD,” ujar Bendi, politisi dari Partai Gerindra.

Bendi menambahkan bahwa penanganan perlu difokus­kan dengan melakukan sosia­lisasi hingga ke rumah-rumah dan mengirim petugas untuk melakukan pengecekan terha­dap masyarakat, terutama jika ada gejala DBD.

“Upaya pencegahan dan penanganan harus diperkuat, sehingga penderita DBD dapat ditangani secara efektif dan penyebarannya dapat dicegah,” jelas Bendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Dadahup.

Baca Juga:  Berinto Apresiasi Komitmen Bupati Bangun Empat Jembatan Bailey

Selain itu, Bendi mengung­kapkan pentingnya peran semua lapisan masyarakat dalam penanganan kasus DBD, termasuk melibatkan masyara­kat dalam membersihkan sa­rang nyamuk Aedes Aegypti secara gotong royong.

“Penting untuk menin­gkatkan Gerakan 3M den­gan melibatkan masyara­kat. Dengan kerjasama yang baik, upaya bersama dalam mencegah penyebaran DBD dapat memberikan hasil yang maksimal. Hal ini akan memastikan bahwa semua pasien yang terkena dapat mendapatkan penanganan yang baik,” pungkasnya.(ko)