KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kusmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring memasuki musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang pada tahun ini.
Menurut Kusmanto, ancaman karhutla tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya sangat luas. Selain merusak ekosistem, kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga proses belajar mengajar akibat munculnya kabut asap.
“Potensi Karhutla harus menjadi perhatian serius, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga sektor pendidikan akibat kabut asap,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, prediksi musim kemarau yang lebih panjang akan meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Oleh karena itu, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini melalui kerja sama seluruh pihak.
Ia menilai upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah meluas. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Manggala Agni, perusahaan, hingga masyarakat perlu terus diperkuat, khususnya dalam mengawasi kawasan yang rawan terjadi kebakaran.
“Upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran meluas. Karena itu, pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat diminta terus memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi titik-titik rawan kebakaran,” katanya.
Selain kesiapan personel, Kusmanto juga menekankan pentingnya memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung penanggulangan karhutla dalam kondisi siap digunakan. Mulai dari peralatan pemadam kebakaran, ketersediaan sumber air, hingga posko siaga harus dipersiapkan secara maksimal.
Ia turut mengimbau masyarakat, terutama petani dan pekebun, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih saat cuaca panas disertai angin kencang.
“Kita juga mengimbau masyarakat, khususnya yang membuka lahan pertanian maupun perkebunan, agar tidak menggunakan cara membakar lahan karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat cuaca panas disertai angin kencang,” jelasnya.
Kusmanto mengingatkan bahwa membakar lahan tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. Ia mengajak seluruh warga berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Kapuas.
“Masyarakat harus memahami, membakar lahan bukan hanya melanggar aturan, juga membahayakan lingkungan dan keselamatan banyak orang. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kapuas agar tetap bebas dari bencana kabut asap,” pungkasnya.
(ko)







