kaltengonline.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Panahan Moetar melarang ASN di wilayah itu menambah libur dan dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H. Menurutnya, instruksi tersebut jelas disampaikan kepada seluruh pegawai di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah sebelumnya.
“Besok (hari ini,red) sudah masuk kerja dengan jam normal,” ucap Sekda Panahan Moetar diwawancarai Kalteng Pos, Senin (15/4).
Orang nomor satu di jajaran ASN Bartim itu menyebutkan jadwal libur dan cuti bersama lebaran disampaikan hanya sampai pada tanggal 15 April 2024. Sehingga, ujarnya, pada tanggal 16 April 2024 abdi negara kembali masuk kerja.
Menurut Sekda, para pegawai masuk normal dengan jam kerja seperti hari biasa. Absensi pertama pada pukul 07.30 WIB.
“Saya mengharapkan seluruh pegawai di hari pertama masuk kerja,” tegasnya.
Sekda mengingatkan, kehadiran pegawai itu akan menjadi pertimbangan untuk penilaian. Sebab, sambungnya, sebagai abdi negara mesti patuh dengan aturan.
“Saya juga mengharapkan para pegawai semangat bekerja dengan maksimal menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda karena telah menikmati libur panjang,” pungkasnya. (log/ko)







