Dewan Dukung Tugas Pantarlih

oleh
oleh
RAPAT: Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, saat rapat paripurna Selasa (25/6).

kaltengonline.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas November Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas meminta masyarakat untuk mendukung tugas Pantarlih, agar suksesnya pelaksanaan Pilkada Kapuas 2024. “Mari kita dukung Pantarlih yang akan melaksanakan pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih pada tahapan pemilihan,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menerangkan dukungan dan suksesnya tugas Pantarlih, adalah masyarakat dengan memberikan data yang benar, karena itu sebagai dasar Daftar Pemilih nantinya.

“Kita terima Pantarlih dan berikan data secara benar, sehingga Pilkada Kapuas berjalan baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Berinto Apresiasi Komitmen Bupati Bangun Empat Jembatan Bailey

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes mengatakan, suksesnya Pilkada Kapuas tidak lepas dari peranan dan dukungan masyarakat, salah satunya mendukung tugas Pantarlih yang akan melakukan pendataan.

“Kita dukung, sukseskan dan berikan data tepat untuk Pilkada Kapuas 2024,” ucapnya.

Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih pada tahapan Pemilihan, hal itu Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.

Pada dasarnya tugas utama Pantarlih adalah untuk membantu PPS karena lingkup kerjanya di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). (alh/ans/ko)