Untuk Siswa yang Tak Diterima, Disdik Siap Rekomendasikan Sekolah

oleh
oleh

Palangka Raya, kaltengonline.com – Disdik Tanggapi soal PPDB Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya telah menetapkan jadwal dan tahapan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024, yang mana prosesnya telah selesai pada 26 Juni lalu. Mulai dari pengumuman persiapan tahun ajaran baru, pendaftaran PPDB, hingga pendaftaran ulang.

Kepala Disdik Palangka Raya Jayani melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Muhamad Aswani mengatakan, prosesnya sudah selesai pada 26 Juni lalu. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan perihal adanya calon murid yang belum mendapatkan sekolah.

Meski demikian, Disdik tetap siap memberikan rekomendasi jika masih ada calon peserta didik baru yang belum menemukan sekolah.

“Kalau mengenai ada murid yang belum mendapat sekolah, sampai saat ini kami belum terima laporan. Kalaupun ada calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah tujuan, kami akan mengarahkan ke sekolah yang masih memiliki kuota dan dekat dengan tempat tinggalnya,” jelas Aswani.

Baca Juga:  Ratusan Warga Hentikan Operasi PT AJP, Sengketa Lahan 855 Hektare Belum Tuntas

Jika nanti ada laporan calon murid yang belum mendapatkan sekolah, Disdik akan memberikan surat rekomendasi sebagai alternatif untuk disalurkan ke sekolah lain, baik negeri maupun swasta. Namun keputusan akhir tergantung pada orang tua murid atau si calon murid, mau menerima rekomendasi itu atau tidak. Muhamad Aswani berharap semua calon murid mendapatkan sekolah.

Menanggapi pelaksanaan PPDB, Dian, warga Jalan Karet mengaku tidak mengalami kendala. Putrinya berhasil masuk ke sekolah yang sesuai dengan zona tempat tinggalnya, tanpa ada pungutan biaya tambahan.

“Pihak sekolah memberikan arahan dan penjelasan yang sangat membantu mengenai kesulitan dan kendala yang mungkin dihadapi orang tua selama pelaksanaan PPDB,” ujarnya. (ko)