BPBPK Kalteng Akan Tindaklanjuti Terkait Standar Minimal Kebutuhan Logistik dan Peralatan

oleh
oleh
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Alpius Patanan saat mengikuti rapat

PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Alpius Patanan, yang mewakili Kepala Pelaksana BPBPK, menyampaikan bahwa rapat Standar Minimal Kebutuhan Logistik dan Peralatan yang digelar oleh Direktorat Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (13/ 11/2024) sangat penting.

Menurutnya, peningkatan standar minimal kebutuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana sangat penting. Makanya Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari BPBD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Ini sangat penting bagi daerah. Rapat ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam menghitung kebutuhan minimal logistik dan peralatan penanggulangan bencana yang harus disediakan oleh daerah, guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana,”ucap Alpius.

Baca Juga:  Heboh di Pangkalan Banteng, Pedagang Lansia Ditemukan Meninggal di Kontrakan

“Oleh karena itu, BPBPK Provinsi Kalteng akan menindaklanjuti hasil rapat ini bersama BPBD Kabupaten/Kota untuk memperkuat kapasitas serta standar minimal kebutuhan logistik dan peralatan di tingkat daerah,” tegas Alpius.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Nadhirah Seha Nur dalam arahannya saat rapat menyampaikan bahwa sebagai komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan Standar Minimal Kebutuhan Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana, dapat menetapkan standar kebutuhan minimal logistik dan disertai service level agreement untuk mencakup kebutuhan logistik dan peralatan, yang ditandatangani oleh Kepala Lembaga/Daerah.(ko)