Luasnya Kalteng Jadi Tantangan dalam Penanggulangan Bencana

oleh
oleh
Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib

PALANGKA RAYA – Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan bahwa wilayah dengan 14 Kabupaten/Kota menjadi potensi sekaligus tantangan bagi Kalteng dalam membangun masyarakat dan wilayahnya.

“Salah satu tantangan yang menjadi ciri Provinsi Kalteng yaitu dataran gambut, Pemerintah Daerah dan masyarakat Provinsi Kalteng mengajukan tuntutan pengelolaan dan perlindungan lahan gambut, khususnya dalam pengelolaan perkebunan dan kehutanan untuk menghindari potensi kebakaran dan banjir yang sering terjadi,” ungkapnya saat Rakor Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Se-Kalteng di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (4/11/2024).

Lebih lanjut, berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalteng, tingkat risiko setiap bencana di Provinsi Kalteng berdasarkan analisis kelas bahaya, kerentanan, dan kapasitas menunjukkan variasi pada tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi. Tingkat risiko rendah untuk jenis bencana Covid-19, Epidemi dan Wabah Penyakit, Gempa bumi, Kegagalan Teknologi dan Tsunami. Tingkat risiko Sedang untuk bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi.

Sementara itu, bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan serta tanah longsor memiliki tingkat risiko tinggi.

“Kalteng dalam kurun waktu tahun 1999 – 2023, kejadian bencana yang pernah terjadi adalah Banjir, Cuaca ekstrem, Gelombang Ekstrem dan abrasi, Kekeringan, Tanah Longsor, dan Kebakaran Hutan dan Lahan. Khusus Bencana Banjir dan Kebakaran Lahan dan Hutan setiap tahun terjadi di Provinsi Kalteng, dengan kejadian paling besar terjadi pada tahun 2015 dan 2019,” katanya. 

“Saya berharap pertemuan pada hari ini dapat memberikan penguatan pemahaman bagi Pemerintah Daerah dalam perencanaan, khususnya dalam penanggulangan bencana. Dengan mempertimbangkan potensi kejadian bencana pada waktu mendatang, potensi risiko bencana yang ada di Provinsi Kalteng, serta berdasarkan peraturan perundangan yang ada, diharapkan kegiatan penanggulangan bencana di Provinsi Kalteng menjadi terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh yang menggambarkan kondisi ideal dalam penanggulangan bencana,” tutupnya.(ko)