DPRD Gumas Apresiasi Penerapan Sistem Satu Data

oleh
oleh
Binartha

Kuala Kurun, kaltengonline.com – Penerapan kebijakan Sistem Satu Data yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Sistem ini dinilai penting untuk menyelaraskan data antara pusat dan daerah, sehingga menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tujuan dari penerapan satu data ini sangat jelas, yakni untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses,” ujar Anggota DPRD Gunung Mas, Binartha, belum lama ini.

Ia menambahkan, sistem satu data juga mendorong terwujudnya kolaborasi antarinstansi baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi bersama.

“Sistem ini sangat diperlukan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terukur serta melakukan monitoring dan evaluasi yang efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard F. Lundjo, mengatakan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia sangat relevan karena banyak daerah maupun kementerian/lembaga pusat masih menghadapi permasalahan dalam konsistensi data.

“Permasalahan seperti data yang tidak memenuhi standar, tidak adanya metadata, hingga sistem data sektoral yang belum terpadu masih sering ditemukan. Sebagai contoh, data jumlah penduduk bisa berbeda antara data dari dinas terkait dengan BPS,” jelasnya.

Richard menegaskan bahwa perbedaan tersebut bukan untuk dipertentangkan, melainkan harus dipahami dalam konteks standar dan tujuan penggunaan data yang berbeda.

“ Yang penting adalah bagaimana kita bisa membedakan tujuan penggunaan data tersebut, bukan sekadar menyalahkan satu sumber atas yang lain,” pungkasnya.(nya/ko)