Awasi Pembuangan Limbah Perusahaan di Katingan

oleh
oleh
H Fahmi Fauzi
Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi

Kasongan, kaltengonline.com – Untuk mengantisipasi adanya pencemaran lingkungan dari dampak pembuangan limbah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui instansi teknis diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan.

“Kita minta lakukan pengecekan secara rutin,” tegas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi kepada kaltengonline.com, Rabu (11/6).

Pengecekan ini jelas H Fahmi, bagian penting dilakukan, sebagai langkah antisipasi terhadap pembuangan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan dapat berujung pada pencemaran.  “Karena jika sampai mencemari lingkungan, dampaknya tentu sangat membahayakan. Tidak hanya bagi manusia, tapi juga mahluk hidup yang lain. Apalagi jika pencemarannya terjadi sampai ke sungai,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pengecekan rutin harus dilakukan oleh instansi teknis. Tidak sekedar menunggu laporan. “Jangan seperti kemarin. Jika tidak adanya infomasi di media sosial, baru dilakukan pengecekan. Kita yang harus aktif, karena itu juga bagian dari tugas dan pekerjaan pemerintah,” tandasnya (eri)