PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyoroti kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kayon di Jalan Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Ia menilai puskesmas tersebut sudah tidak layak menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut Arif, selain kondisi bangunan yang memprihatinkan, lokasi Puskesmas Kayon saat ini dinilai tidak mendukung peningkatan jumlah kunjungan warga setiap harinya.
Salah satu persoalan utama yang diungkap adalah keterbatasan lahan parkir. Hal ini kerap memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Halaman parkir yang sempit ini mengganggu pengguna jalan, apalagi saat jam sibuk. Kendaraan pengunjung sering meluber ke badan jalan,” ungkap legislator dari Fraksi PAN belum lama ini.
Berdasarkan kondisi tersebut, Arif M. Norkim mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera merealisasikan relokasi Puskesmas Kayon. Ia berharap usulan tersebut bisa masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 atau APBD Murni 2026.
“Intinya jangan ditunda-tunda lagi. Realisasikan segera, karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Relokasi Puskesmas Kayon dinilai sebagai langkah strategis dan mendesak demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga di wilayah Bukit Tunggal. (ham/ko)