PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kejadian tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online akibat aksi balap liar di Kota Palangka Raya menuai keprihatinan mendalam dari kalangan legislatif. Wakil rakyat menilai, insiden tersebut mencerminkan pentingnya penanganan serius terhadap balap liar demi keselamatan masyarakat luas.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, menyampaikan sejumlah usulan konkret kepada Pemerintah Kota untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku balap liar. “Pemerintah kota harus memperkuat koordinasi dengan kepolisian untuk menggelar patroli rutin di titik-titik rawan. Pelaku harus dikenakan sanksi tegas, mulai dari tilang, penyitaan kendaraan, hingga pidana jika membahayakan nyawa,” tegasnya baru-baru ini.
Bennie juga mendorong DPRD untuk menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pencegahan balap liar. “Kami mendorong lahirnya Perda yang tidak hanya melarang balap liar, tetapi juga menindak penggunaan knalpot bising yang kerap menjadi ciri khas pelaku. Ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi aparat di lapangan,” ujarnya.
Untuk menekan aksi balap liar dari akarnya, Bennie mengusulkan agar pemerintah menyediakan fasilitas resmi untuk penyaluran hobi otomotif anak muda.
“Kami mendorong pemerintah bekerja sama dengan komunitas otomotif dan pihak swasta guna menyediakan lintasan atau arena balap resmi yang aman. Ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengalihkan minat remaja dari aksi balapan liar di jalan umum,” tambahnya.
Selain penindakan dan fasilitas, menurutnya, pelibatan aktif masyarakat juga sangat penting dalam upaya pencegahan. “Kami mendorong warga untuk berpartisipasi melalui aplikasi pelaporan atau forum musyawarah kelurahan. Masukan dari masyarakat sangat penting dalam menyusun kebijakan yang relevan dan tepat sasaran,” jelas legislator dari PDI Perjuangan tersebut..
Sebagai anggota DPRD, Bennie menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh usulan ini ke dalam pembahasan resmi. “Kami akan mendorong pembahasan ini dalam rapat paripurna atau melalui Bapemperda, agar solusi yang dirumuskan benar-benar komprehensif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pengawasan pelaksanaan kebijakan juga akan kami lakukan secara ketat,” pungkasnya. (ham/ko)