Masuk Kebun Warga, Orangutan Liar Berhasil Diselamatkan

oleh
oleh
seekor orangutan liar jantan masuk ke areal perkebunan sawit milik warga.

PANGKALAN BUN,kaltengonline.com – Sebuah operasi penyelamatan dramatis terjadi di Desa Mendawai Seberang, Rabu (30/7/2025), saat seekor orangutan liar jantan masuk ke areal perkebunan sawit milik warga. Peristiwa ini langsung mengundang perhatian masyarakat dan mendorong respon cepat dari tim Seksi Konservasi Wilayah II (SKW2) Balai KSDA Kalimantan Tengah yang dibantu oleh tim dari Orangutan Foundation International (OFI).

Tim penyelamat menerima laporan pada pukul 14.42 WIB dan segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lapangan sekitar pukul 15.55 WIB, mereka mendapati orangutan sudah berada di sekitar kebun selama lebih dari satu jam. Kondisi ini dinilai berisiko, baik bagi satwa maupun masyarakat sekitar.

Upaya evakuasi tidak berlangsung mudah. Orangutan dewasa tersebut berukuran besar dan tampak waspada terhadap keberadaan manusia. Tim gabungan harus melakukan lima kali pembiusan secara hati-hati sebelum akhirnya satwa itu berhasil diamankan dengan selamat pada pukul 16.50 WIB.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kobar Sapu Bersih Juara di Lomba HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala BKSDA Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi, mengungkapkan bahwa orangutan tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dengan berat mencapai 80 kilogram. Secara fisik hewan dilindungi ini dalam kondisi sehat, meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan kadar hemoglobin sedikit di bawah normal. “Namun secara umum, kondisinya stabil dan aman,” jelasnya, Kamis (31/7), pagi.

Setelah berhasil dievakuasi, orangutan langsung dibawa ke kandang transit di SKW2 untuk observasi dan perawatan lanjutan. Dalam beberapa hari ke depan, tim akan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan satwa siap menjalani proses rehabilitasi atau pelepasliaran ke habitat alaminya.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kawasan hutan dan satwa endemik seperti orangutan. Balai KSDA terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri saat menemukan satwa liar, dan segera melapor agar penanganan dapat dilakukan secara profesional dan aman.(bob)