Diungkapkannya, gerakan yang dilakukan oleh forkopimda provinsi ini, harapannya dapat diikuti oleh kabupaten/kota dan turun hingga RT. Lantaran hingga sampai saat ini, Kalteng masih termasuk pada zona yang melaksanakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. “Berkenaan dengan objek wisata, tentu nantinya juga akan diawasi agar tidak ada lonjakan kasus pasca lebaran nantinya,” ungkapnya.
Dengan demikian, sekda berharap agar seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Kalteng betul-betul mencermati potensi-potensi pergerakan orang dalam rangka hari raya nanti. Harapannya tidak ada klaster baru atau lonjakan kasus Covid-19 usai lebaran tahun ini. (abw/ens)
Page 2 of 2