Di hadapan perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, ke depannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, ia menekankan agar perwira Polri harus menjadi pimpinan yang memberi contoh dan tak ragu memberi hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.
“Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan, sebaliknya kita akan ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, entah itu pemahamannya yang keliru dan lainnya, harus diubah mindset. Jangan memberikan beban yang berpotensi jadi penyimpangan,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.
Tak hanya itu, Sigit juga menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial. Karena itu, Sigit menekankan bahwa stigma masyarakat tersebut harus dihapus. Karena sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran Polri harus prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral, tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Ketika terjadi kebuntuan komunikasi, masyarakat justru akan menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos,” tutur Sigit.
Masih terkait soal keluhan masyarakat, Sigit berharap jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam Presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK Online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP Online, dan lainnya.
Sigit berpandangan, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat, bila tidak mendapat respons dari aparat kepolisian.
“Sampai saat ini masih banyak yang kirim pesan WhatsApp ke saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya, kenapa tidak dilaporkan ke wilayah, mereka bilang tidak bisa karena nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu penjelasan, tolong jelaskan, khususnya masalah di kepolisian, sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. Namun kita akan berusaha menyelesaikan semuanya, sehingga keadilan dirasakan oleh masyarakat,” tutur Sigit.
Sigit juga menyinggung soal adanya persepsi tentang polisi antikritik. Ia mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan tantangan yang harus diselesaikan. Membuktikan kepada masyarakat bahwa polisi tidak antikritik, tapi sebaliknya selalu menyerap aspirasi untuk menjadikan Polri sebagai lembaga yang diharapkan dan dipercaya masyarakat.
“Polisi tidak antikritik. Ini jadi tantangan saya, karena kritik itu penting dan bermanfaat. Ada persepsi di masyarakat tentang kita, maka kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan, tapi memang perlu waktu,” kata Sigit.
Sigit meyakini bahwa tantangan itu bisa diselesaikan dengan kerja tulus, kerja keras, dan kerja ikhlas. Dengan demikian, tingkat kepercayaan publik akan terus meningkat dari yang sudah ada saat ini.
“Namun saya yakin kita semua dengan ketulusan, keikhlasan, dan kerja keras akan bisa memperbaiki itu. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang, tapi kalau kita tidak bisa menerima perbaikan, tentunya akan ada gap. Dan gap ini jadi masalah. Maka dari itu, selalu turun ke lapangan bertemu masyarakat dan anggota agar tahu masalahnya untuk diselesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu,” ujar Sigit.







