Disperindag Tertibkan Aset untuk Tingkatkan PAD

oleh
oleh
PENERTIBAN: Kepala Disperindag Gunung Mas Luis Eveli bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban aset milik Pemkab Gunung Mas, salah satunya rumah dan toko (ruko) guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah, beberapa waktu lalu.

Khususnya Rumah dan Toko yang Menunggak Bayar Sewa

KUALA KURUN – Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindang) Kabupaten Gunung Mas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  melaksanakan penertiban aset milik Pemkab Gu-nung Mas, beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah rumah dan toko (ruko). Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami melakukan pengosongan dan penertiban terhadap penyewa ruko yang menunggak retribusi sewa dan berjualan tidak sesuai aturan,” kata  Kepala Disperindag Gunung Mas, Luis Eveli mewakili Bupati Jaya Samaya Monong, belum lama ini.

Menurut dia, setelah dievaluasi, ada beberapa ruko yang pembayarannya mengalami penung-gakan dan itu menjadi piutang bagi Pemkab Gunung Mas. Karena selama ini, PAD merupakan target pendapatan, khususnya di Disperindag.“Kami

“Kami sudah beberapa kali turun ke lapangan menyampaikan teguran maupun penagihan, baik secara lisan maupun secara tertulis. Setelah semuanya berjalan, ternyata semua pelaku usaha ini tidak memiliki niat baik,” tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa berdasarkan hasil monitoring, Pemkab Gunung Mas sudah memberikan toleransi dan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kuala Kurun dalam rangka penertiban dengan penegak hukum supaya pelaku usaha ini bergerak berkontribusi untuk PAD.

Luis Eveli menambahkan, saat ini belum mengarah kepada sanksi yang sifatnya pidana maupun belum diberlakukannya denda, dan masih diberikan toleransi.

Menurut dia, setelah adanya kerja sama dengan kejaksaan, progresnya lumayan baik. Sampai dengan terakhir eksekusi hanya tinggal tiga pelaku usaha yang belum melunasi sewa retribusi. Dari tiga toko yang belum membayar, hanya satu yang keluar karena yang bersangkutan tidak sanggup membayar.

“Tujuan dari kegiatan hari ini adalah peningkatan PAD dengan memaksimalkan piutang yang belum terbayar sekaligus penertiban pedagang-pedagang yang mengisi ruko ini yang membangun, dan menambah Ȁ sik bangunan di luar ketentuan,” tandasnya. (okt/ens/ko)