PANGKALAN BUN-Lima tersangka curanmor di Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil diamankan pihak kepolisian. Dari lima pelaku tersebut, tiga adalah pelaku pencuriannya dan dua orang sebagai penadah. Mereka adalah Arbuji, Budi Hartanto dan Masturi yang dikenal raja tega terhadap korbannya. Dan dua orang penadah diketahui berinisial BH dan AM. Tiga orang pelaku harus merasakan timah panas pestol polisi akibat melakukan perlawanan, Jumat (11/3/2022).
Kapolres AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar membenarkan pengungkapan yang dilakukan jajarannya. Menurutnya, saat ini kelima pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Diceritakan bahwa, penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan aksi pencurian dan kekerasan di lima wilayah di Kobar, mulai dari Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangakalan Lada, Kumai serta Arut Selatan. Berdasarkan laporan adanya tindak pidana kejahatan pencurian dan kekerasan dengan barang bukti sepeda motor, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. Alhasil, satu persatu pelaku dapat diketahui dan dibekuk pada saat bersembunyi.
“Kami juga harus menangkap satu orang pelaku yang melarikan diri sampai ke Kalimantan Barat. Sayang pada saat kami mau kembangkan, tiga orang pelaku mencoba melarikan diri dan harus kami tembak kakinya,”katanya.
Setelah berhasil menangkap tiga orang pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Setelah melakukan pencarian yang sempat menyita waktu, akhirnya dua orang penadah berhasil diamankan. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan empat sepeda motor hasil kejahatan para pelaku.
“Kami masih dalami apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Kelima pelaku ini masih satu jaringan,”ujarnya.(son/ko)