PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyesuaikan arah pembangunan tahun 2027 seiring perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyesuaian tersebut menjadi salah satu fokus dalam rapat asistensi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng di Aula Bapperida, Senin (27/4/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, mengatakan dinamika pendapatan daerah harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan. Menurutnya, seluruh program dan kegiatan perlu disesuaikan dengan kemampuan riil keuangan daerah agar perencanaan tetap realistis.
“Kita harus menyesuaikan perencanaan dengan kemampuan riil keuangan daerah. Jika proyeksi PAD berubah, maka struktur program dan kegiatan juga harus ditata ulang agar tetap rasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD tidak hanya berorientasi pada target pembangunan, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan program serta ketepatan sasaran. Karena itu, evaluasi terhadap komponen pendapatan menjadi bagian penting sebelum dokumen perencanaan difinalisasi.
Selain pendapatan, aspek belanja daerah juga menjadi perhatian. Sejumlah perangkat daerah masih diminta melengkapi dan menyesuaikan program setelah angka pendapatan ditetapkan secara final.
“Belanja tidak boleh melebihi kemampuan pendapatan. Sinkronisasi ini harus segera dilakukan supaya tidak terjadi ketidakseimbangan dalam perencanaan,” tegasnya.
Syahfiri menambahkan, RKPD 2027 juga harus tetap mengakomodasi Program Strategis Nasional serta mempercepat verifikasi usulan aspirasi masyarakat dan pokok pikiran DPRD sebelum memasuki tahap reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.(ko)







