Secara perlahan siaran televisi (TV) di Kalteng beralih ke digital. Migrasi dari televisi analog ke digital resmi dimulai hari ini (2/11). Hanya perlu menambahkan perangkat elektronik berupa set top box (STB), masyarakat sudah bisa menikmati siaran televisi dengan kualitas gambar yang lebih bagus dan banyak pilihan saluran.
AKHMAD DANI-IRPAN JURAYZ, Palangka Raya
kaltengonline.com – Peralihan televisi analog ke televisi digital sudah di depan mata. Mau tidak mau dan suka tidak suka masyarakat mesti menerima dan mengikuti peralihan itu jika ingin tetap bisa menyaksikan siaran televisi. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistika Provinsi Kalteng Agus Siswadi.
Agus mengatakan, ada empat wilayah di Kalteng yang sudah menjalankan peralihan televisi analog ke digital. Yakni Palangka Raya, Katingan, Kotawaringin Timur, dan Pulang Pisau.
Ia memastikan bahwa ada daerah-daerah yang tidak dapat menggunakan televisi analog dengan lancar lagi setelah ditetapkan peralihan ini. Daerah yang dimaksud adalah yang telah masuk dalam jangkauan televisi digital. Wilayah yang telah terjangkau televisi digital tidak dapat lagi menggunakan televisi analog dengan lancar.
“Daerah-daerah itu yakni Palangka Raya, Katingan, Kotawaringin Timur, dan Pulang Pisau. Sebenarnya tetap bisa menggunakan televisi analog, hanya saja tampilan gambarnya seperti semut, itu karena daerahnya sudah migrasi,” tutur Agus saat diwawancarai Kalteng Pos via telepon, Selasa (1/11).
Dikatakan Agus, berdasarkan data yang diterima pihaknya dari kabupaten/kota, pengguna televisi analog di Kalteng sebanyak 87.265 pengguna.
“Itu secara keseluruhan. Kalau sementara ini data usulan untuk yang empat wilayah yang sudah migrasi tadi, Palangka Raya 10.493 pengguna, Kotim 7.065, Pulang Pisau 1.937, dan Katingan 725, itu data sementara berdasarkan usulan dari kabupaten/kota untuk menerima set top box (STB), artinya usulan penerima STB itu sama dengan pengguna televise analog (di daerah itu),” beber Agus.
Set top box merupakan perangkat elektronik yang berfungsi menangkap siaran dari televisi digital ke televisi analog. Dalam migrasi televisi analog ke digital ini, masyarakat yang sebelumnya sudah menggunakan televisi analog dapat menjadikannya televisi digital dengan menggunakan alat tambahan berupa STB.
Dijelaskan Agus, STB disediakan khusus untuk pengguna-pengguna televisi konvensional seperti televisi tabung, televisi plasma, dan televisi LED. Jadi harus menggunakan STB untuk bisa menangkap sinyal siaran dari televisi digital, sehingga televisi analog dapat difungsikan seperti televisi digital.
“Tinggal alat itu (STB, red), lalu beli antena biasa yang kecil di dalam rumah, bisa juga di luar rumah lebih bagus, bagi masyarakat yang ingin beralih sendiri, kisaran biaya yang dikeluarkan untuk membeli STB adalah Rp350 ribu, total STB dan antena itu sekitar Rp500 ribu-an, maka sudah bisa menikmati siaran televisi digital,” ucapnya.
Agus mengungkapkan, pihaknya memiliki peran dalam mendorong agar masyarakat kelas menengah untuk membeli STB yang harganya berkisar Rp350 ribu. Sementara untuk masyarakat miskin, ada subsidi pembagian STB gratis.
“Untuk rumah tangga miskin, kebetulan di Kalteng itu awal tahun 2023 nanti dapatnya, untuk di Kalimantan ini, Kalimantan Selatan lebih dahulu dapatnya yang pembagian gratis dari Kemenkominfo, seharusnya Kalteng dapat, tapi terpangkas karena anggaran terbatas akibat inflasi dan kenaikan BBM,” bebernya.
Terkait plus minus penggunaan televisi digital ini, Agus mengatakan, dari segi kualitas suara dan gambar, televisi digital 10 kali lipat lebih jernih dibandingkan televisi analog. Dari segi penghematan frekuensi, lanjut Agus, penggunaan televisi analog pada gelombang 8 MHz hanya bisa untuk satu saluran (channel) televisi, sementara pada televisi digital dapat digunakan hingga lima channel.
“Jadi lebih efisien sehingga channel-channel frekuensi lain itu bisa digunakan untuk manfaat-manfaat lain, itu dari sisi negaranya ya untuk menyediakan itu, kalau 8 megahertz itu bisa untuk satu televisi, sekarang 8 MHz itu bisa untuk lima televise, sehingga ada banyak space-space kosong nantinya dalam rangka percepatan era digital ini, sehingga frekuensi-frekuensi itu bisa digunakan untuk hal-hal lain,” jelasnya.
Namun karena dilakukan peralihan secara bertahap, tentu tidak semua langsung bisa beralih ke televisi digital. Kendala itu juga karena kurangnya sisi pemahaman masyarakat terkait perangkat elektronik yang diperlukan untuk beralih ke televisi digital.
“Padahal gampang sekali, cukup dengan beli barang itu, tinggal colok, kemudian pasang antena, sudah bisa menikmasti siaran televisi digital,” ucapnya.
Sementara untuk minus atau negatifnya, karena peralihan dilakukan bertahap, maka untuk saat ini hanya empat wilayah yang dapat melakukan peralihan. Selain itu, percepatan yang dilakukan untuk peralihan ini pun bisa mengganggu pemancar di suatu wilayah.
“Misalnya pemancar di wilayah Kotim, pemancar digitalnya harus betul-betul kuat, sehingga bisa menjangkau sampai ke daerah-daerah pelosok. Kalau misalnya penyelenggara televisi digitalnya itu masih kecil pemancarnya, maka bermasalah juga untuk bisa menjangkau daerah-daerah pelosok. Tetapi rata-rata memang sudah dipersiapkan agar bisa menjangkau daerah-daerah pelosok itu,” terangnya.
Agus mengimbau masyarakat Kalteng, terutama yang berekonomi menengah ke atas, agar sesegera mungkin melakukan peralihan dari televisi analog ke televisi digital.
“Untuk masyarakat menengah ke atas, kalau belum punya smart tv, saya piker tidak terlalu memberatkan untuk beli STB seharga Rp350 ribu disertai antenanya,” ucapnya.