Ternyata Ini Motif Pembunuhan Pasutri di Jalan Kamboja

by
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Selasa (8/11/2022). Foto: Agus/ Kalteng Pos

PALANGKA RAYA – Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap  pasangan suami istri (pasutri) Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45), Selasa (8/11/2022).

Rekonstruksi sendiri dihadiri setidaknya ada lima saksi. Meliputi,  tiga orang tetangga, dua orang dari pihak keluarga. Tersangka Utuh Zenith sendiri hadir langsung dengan rompi oranye dengan tangan terborgol.

Dari beberapa adegan, tersangka Fazri alias Utuh Zenith sempat memperagakan saat dirinya diajak nyabu bareng dengan korban Ahmad Yendi, pada sore di hari kejadian. Tersangka saat itu menyumbang Rp50 ribu untuk membeli sabu.

Tersangka lalu pulang sebelum akhirnya dipanggil oleh Ahmad Yendi yang memberitahu bahwa sabu sudah siap dihisap.

Saat tersangka tiba di rumah korban, tersangka melihat Ahmad Yendi sudah menghisap barang haram itu bersama teman-temannya. Tersangka disuruh menunggu sampai dua putaran. Lalu, tersangka menunggu di luar kamar. Saat dipanggil untuk mendapat giliran, tersangka langsung kecewa. Sabu yang ada sudah habis tak bisa dinikmati.

Begitulah awal mula tersangka menyimpan amarah. Tersangka pulang merangkai rencana pembunuhan itu. Sampai akhirnya marah itu termuntah pada Jumat (23/9/2022) malam.

Sementara itu, jalanya rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Jaksa dari Kejari Palangka raya dan Kuasa Hukum dari terdakwa turut menyaksikan proses rekonstruksi.

Tersangka memperagakan mulai dari sore hari ketika tersangka berkunjung ke rumah korban. Tersangka disuruh menebas rumput di belakang rumah dan akhirnya dilakukan.

Untuk diketahui, tragedi berdarah di Jalan Kamboja, Kota Palangka Raya akhirnya terkuak. Tersangka pembunuhan pasangan pasutri ditangkap awal Oktober lalu di salah satu rumah di Panarung.(ram)

Leave a Reply