Cegah Produk Ilegal Beredar, Perketat Pengawasan Penjualan Online

oleh
oleh
SERTIJAB: Plt Kepala Balai BPOM Palangka Raya Yani Ardiyanti saat serah terima jabatan dengan Kepala Balai BPOM Safriansyah, Senin (14/11).

Herson juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja Balai BPOM di Palangka Raya selama ini. Balai BPOM di Palangka Raya dan Loka POM di Kabupaten Kobar sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM telah turut serta membangun Provinsi Kalteng dengan cara melakukan pengawasan obat dan makanan, pelayanan publik, dan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Kalteng.

“Pengawasan obat dan makanan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang akan mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar ke depannya Balai BPOM selalu meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan yang masuk ke wilayah Kalteng. Lantaran luas wilayah Kalteng memungkinkan arus keluar masuknya barang dari berbagai arah.

Keberadaan pelabuhan seperti di Kumai dan Sampit, jalur darat yang makin mudah diakses lewat jalan trans Kalimantan, serta jalur-jalur di perbatasan memperbesar peluang masuknya produk-produk ilegal, dalam hal ini obat dan makanan. Herson juga mengingatkan soal dampak yang juga ditimbulkan dari perkembangsn teknologi informasi dewasa ini.

“Perkembangan teknologi yang makin pesat memungkinkan adanya peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Karena itu sangat perlu untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Usai pembacaan sambutan, acara berlanjut dengan prosesi sertijab dari Plt Kepala Balai BPOM Yani Ardiyanti kepada Kepala Balai BPOM Safriansyah. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman Balai BPOM di Palangka Raya dengan Universitas Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Kepala Balai BPOM di Palangka Raya Safriansyah mengatakan, sejalan dengan hal yang disampaikan oleh staf ahli bahwa tantangan besar yang dihadapi saat ini oleh Balai BPOM serta instansi terkait pengawassn obat dan makanan adalah penjualan online. Penjualan online yang berkembang pesat pada era digital ini cukup menyulitkan Balai BPOM untuk mendeteksi kelayakan produk-produk yang dijual.

 “Sehingga besar kemungkinan konsumen mendapatkan produk-produk illegal yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar mutu keamanan,” ucapnya.

Untuk mengatasi hal itu, lanjut Safriansyah, ke depannya BPOM akan melakukan patroli cyber untuk melacak dan menemukan jaringan penjualan produk ilegal dan melakukan take down situs-situs penjual obat online yang tidak memenuhi ketentuan melalui rekomendasi e-Commerce dan Kominfo.

“Kami akan merapatkan barisan dengan Kominfo di daerah, termasuk juga dengan Polda Kalteng khususnya Direktorat Cyber untuk sama-sama melakukan patroli cyber di tingkat wilayah dan penelusuran terhadap penjualan-penjualan produk secara online,” tandasnya.

Setelah penyerahan jabatan dan penandatanganan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan FGD yang membahas terkait pengawasan obat dan makanan, pelayanan public, dan perlindungan konsumen. (*/ce/ala/ko)