Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) resmi terbentuk di Kalteng. Organisasi ini memiliki peran sentral dalam membantu kepala daerah merumuskan kebijakan pembaruan kebangsaan dan menumbuhkembangkan keharmonisan di tengah masyarakat.
IRPAN JURAYZ, Palangka Raya
kaltengonline.com – Sosialisasi penguatan FPK digelar dalam rangka membekali peserta dengan pembaruan kebangsaan, sekaligus memberi pemahaman tentang rasa persatuan antarras, suku, dan etnis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu diutarakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Akhmad Husain.
“Tujuan diselenggarakannya acara ini untuk mewujudkan iklim kehidupan kebangsaan yang kondusif, mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antarsuku dan etnis, khususnya menjelang pemilu dan pilkada tahun 2024 di Kalteng,” ucap Akhmad Husain dalam sosialisasi FPK yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (23/11).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2008, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Kebangsaan Tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan di Provinsi Kalteng, sebagai wujud tindak lanjut pelaksanaan pembaruan bangsa di daerah. Dalam permendagri itu, pemerintah daerah wajib membentuk FPK tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“FPK ini diharapkan menjadi wadah komunikasi, informasi, konsultasi, dan kerja sama masyarakat untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembaruan kebangsaan,” ucap Akhmad Husain.
Dikatakan Akhmad Husain, keberagaman di tengah masyarakat bagaikan dua sisi mata uang.
“Jika kita mampu memaksimalkan keberagaman itu, maka kita akan tumbuh menjadi bangsa yang besar, sebaliknya apabila keberagaman itu tidak dapat dirawat, maka akan mudah mendapat gesekan,” ucapnya.
FPK Kalteng resmi terbentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/151/2022. FPK Kalteng periode 2022-2023 dinakhodai Dr HM Wahyudie F Dirun.
Sosialisasi penguatan FPK yang dilaksanakan kemarin dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr HM Katma F Dirun SE MM yang mewakili sekretaris daerah (sekda). Dalam sambutannya Katma mengatakan, penyelenggaraan pembauran kebangsaan merupakan proses pelaksanaan integrasi anggota masyarakat dan berbagai ras, suku, etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang kuat, tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing.
Dia menyebut bahwa pembauran kebangsaan sebagai refleks tanggung jawab negara yang tercermin dalam asas to respect, to protect, and to fulfill yang berperan meningkatkan kualitas hidup rakyat, menjaga keserasian dan keselarasan hidup, serta menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Jadi dapat dikatakan pembauran kebangsaan bisa mencegah konflik jika masyarakat mengedepankan sikap toleransi, menghargai perbedaan, dan mau menerima kemajemukan sebagai kenyataan dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang patut kita disyukuri bersama,” ucap Katma.
Dengan demikian fungsi pembauran kebangsaan menjadi salah satu parameter dan solusi pencegahan dalam meminimalkan berbagai konflik sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang majemuk pada era globalisasi dan teknologi sekarang ini. Menjaga dan mempertahankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menguatkan pembauran kebangsaan dan melestarikan Bhinneka Tunggal Ika untuk mencegah permasalahan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dapat mengancam integritas nasional.
Dalam keterangannya kepada media, Katma menyampaikan bahwa Kalteng saat ini dalam kondisi kondusif. Namun tidak dapat dimungkiri ada permasalahan-permasalah di beberapa aspek kehidupan yang bisa mengusik persatuan dan kesatuan masyarakat, bangsa, dan negara, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.
“Kondisi tersebut bukan menjustifikasi semangat persatuan dan kesatuan atau nasionalisme menjadi pesimis terhadap keutuhan bangsa kita, akan tetapi kita harus tetap optimistis, mengingat realitasnya segenap komponen bangsa masih berpegang teguh terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia,” tegas Katma.
FKP memiliki latar belakang kekentalan akan solidaritas, menjadi wadah bagi semua suku, agama, ras, maupun golongan. Karena itu Katma meminta agar segera mungkin dibentuk FKP di tingkat kabupaten/kota, karena memiliki fungsi penting dalam menjaga kerukunan masyarakat yang heterogen dan memiliki ragam latar belakang.
“Maka dengan dibentuknya ini (FKP), nanti merekalah yang akan menjembatani dan menfasilitasi upaya menjaga kerukunan antarsuku, agama, ras, golongan, dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua FPK Kalteng Dr HM Wahyudie F Dirun dalam paparannya menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari FPK.
“Tugas FPK antara lain menjaring informasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog, melaksanakan sosialisasi kebijakan pembauran kebangsaan, dan merumuskan rekomendasi kepada penanggung jawab FPK serta kepala daerah di tingkat provinsi,” sebutnya. (*/ce/ala/ko)