Terkait Beberapa Perda di Kalteng

oleh
oleh
Tomy Diran

“Kami mendukung usulan pemerintah daerah terkait usulan perda, di mana di tahun 2022 ada beberapa (perda) yang telah ditetapkan”

Tommy Diran, Ketua Fraksi Gabungan

kaltengonline.com-Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo dan Hanura (FGP4H) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung usulan pemerintah provinsi (pemprov) terkait peraturan daerah (perda). Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Gabu ngan Tommy Diran kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

“Kami mendukung usulan pemerintah daerah terkait usulan perda, di mana di tahun 2022 ada beberapa (perda) yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Seperti pengesahan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), yang menetapkan beberapa sumber pajak daerah baru bagi pemerintah provinsi. Di antara pajak alat berat, PKB, BBNKB, dan MBLB, pajak (mineral bukan logam dan batuan).

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kalteng Perjuangkan Desa Dambung Kembali ke Kalteng

“Hal ini peluang sekaligus tantangan meningkatkan penerimaan/ pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Ini bisa menjadi harapan kita bahwa APBD agar bisa lebih meningkat dan melampaui angka di tahun 2023,” tegas Tommy Diran.

Selan itu, ada Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN). Menurutnya, dengan adanya perda itu, dapat menurunkan peredaran dan penya lahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah.

“Kami juga mendukung rancangan perda tersebut. Kita sangat miris melihat peredaran, bahkan penyalahgunaannya. Harapanya, ini juga bisa menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah,” tegas Tommy.

Menurutnya, pembuatn perda ini merupakan bentuk ikhtiar dan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Provinsi Kalimantan Tengah. (irj/ens/ko)